Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

Semarak Hari Santri Nasional 2026, LAZISNU Gelar Donor Darah di Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
palmnews.id
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
palmnews.id
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Menteri Agama Bantah Hoax Tentang Narasi Korupsi Boleh Asal Sesuai Syari’at
Terkini

Menteri Agama Bantah Hoax Tentang Narasi Korupsi Boleh Asal Sesuai Syari’at

redaksiBy redaksiJuli 19, 2026011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menag Bantah Hoaks soal Narasi “Korupsi Boleh Asal Sesuai Syariat dan Prosedur”

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membantah keras beredarnya video di media sosial TikTok yang menarasikan seolah-olah Menteri Agama Nasaruddin Umar membolehkan praktik korupsi selama dilakukan sesuai syariat dan prosedur.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang mencatut nama Menteri Agama dan Kementerian Agama.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” kata Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi justru menjadi salah satu agenda yang terus diperkuat Kementerian Agama melalui berbagai kebijakan dan program.

Menurut dia, salah satu langkah terbaru adalah penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan KPK terhadap Kementerian Agama sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

  1. Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Masyarakat juga diminta mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Kementerian Agama guna menghindari penyebaran informasi palsu yang menyesatkan.
  2. (Suljul)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTerbaru: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur
Next Article SPANYOL MENAKLUKAN DUNIA
redaksi

Related Posts

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Oktober 21, 2026

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

Oktober 21, 2026

Semarak Hari Santri Nasional 2026, LAZISNU Gelar Donor Darah di Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Oktober 21, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

© 2026 palmnews.id. Designed by palmnews.id.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.