Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terbaru: RANS Entertainment dan TVRI Resmi Berkolaborasi Siarkan Asian Games 2026 secara Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Terbaru: PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81

Terbaru: Antusias Anak MI Al Zaytun Update Teknologi dengan Belajar Koding Setelah Pulang Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
palmnews.id
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
palmnews.id
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Terbaru: Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Terkini

Terbaru: Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

penulisBy penulisAgustus 19, 2026002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan lain di Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Selain 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.Referensi Geografis

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut memuat 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Masing-masing boks tersebut berisi 50 slop. Satu slopnya berisi 10 bungkus rokok, yang masing-masing berisi 20 batang.

Jadi, total jumlah batang rokok ilegal yang disita petugas sebanyak 1.570.000 batang. Temuan tersebut menambah panjang daftar barang bukti yang disita petugas, selain 2,6 ton narkotika cair.

Kasus ini terungkap atas kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Kapal MV Ocean Porter ini disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8), sebagai kado di Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI).

Dalam operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan oleh petugas gabungan tersebut. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Suyudi menambahkan pengungkapan kasus ini selengkapnya akan dirilis oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.Waktu & Kalender

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar yang diamankan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTerbaru: Waka Komisi III DPR Puji BNN-Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Narkoba Cair
Next Article Terbaru: Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair
penulis

Related Posts

Terbaru: RANS Entertainment dan TVRI Resmi Berkolaborasi Siarkan Asian Games 2026 secara Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

September 5, 2026

Terbaru: PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81

September 2, 2026

Terbaru: Antusias Anak MI Al Zaytun Update Teknologi dengan Belajar Koding Setelah Pulang Sekolah

Agustus 28, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

© 2026 palmnews.id. Designed by palmnews.id.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.